Desa inklusi adalah desa yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan sosial dengan memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta akses terhadap informasi dan fasilitas desa tanpa adanya diskriminasi.
Melalui penerapan desa inklusi, pemerintah desa berupaya menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak, penyediaan sarana prasarana yang aksesibel, serta pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan pembangunan desa agar tercipta kesejahteraan bersama.
| No | Nama | Usia | Alamat | Jenis Disabilitas |
|---|---|---|---|---|
| Belum ada data | ||||
© 2026 Pemerintah Desa Dangiang Lombok Utara