Desa Dangiang merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) desa di Kecamatan Kayangan. Desa ini terdiri atas 10 (sepuluh) dusun dan berdiri sejak tahun 2001 sebagai hasil pemekaran dari Desa Kayangan. Nama Dangiang diambil dari nama sebuah bukit yang dikenal masyarakat sebagai Gunung Dangiang.
Sebelum menjadi desa, wilayah Dangiang hanya terdiri dari satu dusun, kemudian dimekarkan menjadi tiga dusun: Dangiang Timur, Dangiang Barat, dan Kebun Kunyit, yang menjadi cikal bakal terbentuknya Desa Dangiang.
Awalnya Desa Dangiang memiliki tujuh dusun, yaitu Dangiang Timur, Dangiang Barat, Kebun Kunyit, Jelantik, Timur Tengah, Banten Damai, dan Serimbun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pada tahun 2010 dilakukan pemekaran Dusun Kebun Kunyit menjadi Dusun Melepah Sari, sehingga jumlah dusun bertambah menjadi delapan.
Pada tahun 2013 dilakukan pemekaran kembali, di mana Dusun Banten Damai dimekarkan menjadi Dusun Mekar Damai dan Dusun Damai Indah, sehingga total dusun di Desa Dangiang menjadi 10 (sepuluh) dusun.
| Nama Kepala Desa | Periode Menjabat | Alamat |
|---|---|---|
| H. M. EDY PRAYITNO | 2000-2004 | Dusun Dangiang Timur Tengah |
| MUHZAR (plt) | 2004-2007 | Dusun Jelantik |
| H. IHSAN ARIF | 2007-2012 | Dusun Dangiang Timur |
| H. M. EDY PRAYITNO | 2013-2018 | Dusun Dangiang Timur Tengah |
| YURDIN (plt) | 2019-2020 | Dusun Sentul Bawah |
| H. M. EDY PRAYITNO | 2020-2023 | Dusun Dangiang Timur Tengah |
| RADEN SUPARDIN, S.Pt. | 2023-2026 | Dusun Lokok Tujan |
© 2025 Pemerintah Desa Dangiang Lombok Utara