No Judul File
1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Download
2 Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 Download
3 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Download
4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Download
5 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029 Download
6 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
7 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download
8 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 Download
9 Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi Download
10 Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penyaluran Pinjaman Atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Download

Profil Koperasi Desa Merah Putih

Tentang Koperasi Desa


Koperasi Desa Merah Putih merupakan wadah ekonomi masyarakat yang berlandaskan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan kemandirian. Hadir sebagai penggerak ekonomi lokal, koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Dengan mengedepankan nilai kebersamaan, Koperasi Desa Merah Putih menjadi sarana untuk memperkuat potensi desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

Melalui sinergi antara pengurus, anggota, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih terus berkomitmen untuk memberikan manfaat nyata serta menciptakan peluang usaha yang produktif. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan koperasi yang maju, kuat, dan berkelanjutan.


NO NAMA JABATAN ALAMAT
1 AHMAD ZAELANI, SE. Ketua Dusun Timur Tengah
2 ARI RAMDANI Wakil Ketua 1 Dusun Dangiang Timur
3 AWENG SUPRIATNO Wakil Ketua 2 Dusun Timur Tengah
4 AKHYAR ROSIDI, S. Pd. Sekretaris Dusun Damai Indah
5 ENAWATI Anggota Dusun Serimbun
6 MIRNA SILSILA DESTIKA Anggota Dusun Melepah Sari
7 NURHARDIANTI Anggota Dusun Mekar Damai
8 NURHASANAH Anggota Dusun Banten Damai
9 JAMALUDIN Anggota Dusun Damai Indah
10 SUDI HARDIMAN Anggota Dusun Dangiang Timur
11 SUPARDI Anggota Dusun Mekar Damai
12 SUKRON Anggota Dusun Dangiang Barat
13 NURUL HALIMAH Anggota Dusun Banten Damai
14 M. SALEH Anggota Dusun Banten Damai
15 ASRUDIN Anggota Dusun Kebun Kunyit
16 MESARAH Anggota Dusun Dangiang Barat
17 MAHSAN Anggota Dusun Timur Tengah
18 IKLIMAH ROSALINA Anggota Dusun Dangiang Barat
19 SYAMSUL BAHRI Anggota Dusun Dangiang Timur
20 DEWI KURNIA NINGSIH Anggota Dusun Timur Tengah
21 MUSMULIYADI Anggota Dusun Dangiang Barat
22 FRANSISKA MADYA RANDU Anggota Dusun Jelantik
23 BAHRUL ALAM ZULKARNAIN Anggota Dusun Dangiang Barat
24 IWAN SUGIANTO Anggota Dusun Jelantik


Jl. Raya Dangiang Timur (samping lapangan futsal), Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Kode Pos 83353

0000-0000-0000

maintenance@gmail.com

Jam Kerja : 00.00 s.d 00.00


Media Sosial


Chat WhatsApp