Toggle navigation
Desa Dangiang
Profil
Tentang Kami
Visi & Misi
Sejarah Desa
Perangkat Desa
Geografis Desa
Struktur
Infografis
Dokumen
Informasi
Berita
Koperasi Desa
Agenda
APBDes
Galeri
UMKM Desa
Kontak
Home
Kaur TU dan Umum
Home
Kepala Desa
BPD
Sekretaris Desa
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kaur Perencanaan
Kaur Keuangan
Kaur TU dan Umum
Kepala Dusun
Staff Kaur
Staff Kasi
Staff Desa Digital
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Melaksanakan penataan administrasi pemerintahan desa
Melaksanakan tata kelola surat masuk dan keluar, serta melaksanakan tata kearsipan
Melaksanakan penyimpanan alat-alat tulis kantor, serta pemeliharaan peralatan kantor
Menyusun rencana dan program kerja urusan Umum sebagai pedoman pelaksanaan tugas
Mengonsep dan memaraf naskah dinas yang akan ditandatangani oleh pimpinan
Melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat dan keprotokolan
Melaksanakan kegiatan kerumahtanggaan dan administrasi perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Melaksanakan ketertiban dan kebersihan kantor serta bangunan lain milik desa
Melaksanakan tata kelola administrasi aparatur pemerintah desa
Menyusun, menyimpan, dan memelihara data-data kepegawaian perangkat desa di lingkup desa
Mengelola buku administrasi umum
Mengelola penyusunan dan pencatatan inventarisasi data aset barang dan kekayaan desa
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang desa dan administrasi pengadaan barang dan/atau jasa di Desa
Melaksanakan persiapan penyelenggaraan rapat dan penerimaan tamu dinas, serta kegiatan kerumahtanggaan pada umumnya
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa
© 2025 Desa Dangiang Lombok Utara