Toggle navigation
Desa Dangiang
Profil
Tentang Kami
Visi & Misi
Sejarah Desa
Perangkat Desa
Geografis Desa
Struktur
Infografis
Dokumen
Informasi
Berita
Koperasi Desa
Agenda
APBDes
Galeri
UMKM Desa
Kontak
Home
Staff Kaur
Home
Kepala Desa
BPD
Sekretaris Desa
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kaur Perencanaan
Kaur Keuangan
Kaur TU dan Umum
Kepala Dusun
Staff Kaur
Staff Kasi
Staff Desa Digital
Tugas Staf Kepala Urusan
Membantu pelaksanaan tugas Kepala Urusan sesuai bidangnya masing-masing
Melaksanakan kegiatan administrasi harian yang diperlukan oleh Kepala Urusan
Membantu pengumpulan, pencatatan, dan pengolahan data yang dibutuhkan urusan tertentu
Melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat sesuai arahan Kepala Urusan
Menyiapkan bahan laporan kegiatan untuk Kepala Urusan
Membantu dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Kepala Urusan
Melaksanakan tugas lain sesuai perintah dari Kepala Urusan, Sekretaris Desa, atau Kepala Desa
Fungsi Staf Kepala Urusan
Sebagai pelaksana teknis administrasi bidang urusan sesuai posisinya (Perencanaan, Keuangan, atau Tata Usaha & Umum)
Sebagai pendukung kelancaran tugas Kepala Urusan
Sebagai pengumpul dan pengelola data awal yang dibutuhkan dalam penyusunan rencana dan laporan
Sebagai pelayan administrasi kepada masyarakat dan pihak internal desa
Wewenang Staf Kepala Urusan
Melaksanakan tugas administrasi sesuai instruksi dari Kepala Urusan
Meminta informasi atau dokumen yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
Memberikan masukan atau saran dalam lingkup pekerjaan kepada Kepala Urusan
Berkomunikasi langsung dengan masyarakat untuk keperluan pelayanan administrasi
Menindaklanjuti arahan Kepala Urusan dalam menjalankan program atau kegiatan desa
© 2025 Desa Dangiang Lombok Utara