Pemdes Dangiang Kamis, 04-06-2026
Desa Dangiang - Lombok Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 08.30 WITA sampai dengan 10.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Dangiang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kayangan Bapak Mustawa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah tersebut merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Dalam kegiatan ini dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang akan bertugas membantu proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.
Salah satu hasil musyawarah tersebut adalah terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa di Desa Dangiang.