Dipost : Pemdes Dangiang Tanggal : 13-04-2026
Desa Dangiang - Lombok Utara resmi melaksanakan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu untuk masa jabatan 2026–2028 pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Kantor Desa Dangiang.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Pada kegiatan tersebut, H. Budi Hartono resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Dangiang. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara.
Dalam sambutan Bupati Lombok Utara menyampaikan harapan agar Kepala Desa yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta melanjutkan pembangunan desa secara berkelanjutan. Dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Dangiang dapat berjalan dengan optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.