Dipost : Pemdes Dangiang Tanggal : 15-04-2026
Desa Dangiang - Lombok Utara melakukan kegiatan serah terima jabatan Kepala Desa Dangiang di dampingi ketua BPD (Rabu, 15 April 2026). Dalam hal ini ketua BPD menyampaikan bahwa terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu merupakan bagian dari proses keberlanjutan pemerintahan desa. Kepala desa yang baru (H. Budi Hartono) diharapkan mampu melanjutkan program-program sebelumnya yang telah berjalan dengan baik hingga masa jabatan Kepala Desa Antar Waktu berakhir.
Dalam sambutannya, ketua BPD juga menegaskan bahwa posisi sebagai Kepala Desa bukanlah tugas yang ringan. Seorang Kepala Desa harus siap memikul tanggung jawab besar, baik dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam melayani kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
Selain itu, Ketua BPD berharap Kepala Desa Antar Waktu dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, serta komitmen untuk memajukan desa. Kerja sama antara pemerintah desa, BPD, Lembaga Desa dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.